Kebumen - Dalam rangka penerbitan sertifikasi halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada dapur higienis, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen menerima kunjungan Tim Lembaga Pemeriksa Halal Zamzami (LPH Zamzami) dengan agenda audit atau pemeriksaan pada unit dapur Lapas, Jum’at (28/09/2024). LPH Zamzami merupakan Lembaga Pemeriksa Halal yang sama-sama baru mendapatkan akreditasi dari BPJPH pada tahun 2023 untuk melaksanakan fungsi pemeriksaan serta pengujian kehalalan produk yang diajukan oleh pelaku usaha melalui sistem PTSP Halal Kementerian Agama RI.
Sertifikasi halal untuk lapas merupakan upaya untuk memenuhi hak dasar warga binaan dalam mendapatkan makanan yang halal, bersih, dan higienis. Tim LPH ZamZami secara khusus melaksanakan tugas pengecekan langsung terkait bahan dasar, proses pengolahan makanan, peralatan dan produk yang digunakan dalam menyajikan bahan makanan kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Baca juga:
Panduan Diet Sehat untuk Pemula
|
Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Kebumen, Anas Syaefudin mengucapkan terimakasih kepada LPH Zamzami atas kunjungannya.
“Pengajuan sertifikat halal merupakan hal yang wajib dipenuhi oleh setiap UPT Pemasyarakatan. Hal tersebut untuk memastikan hak-hak dasar Warga Binaan terpenuhi sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan” Ujar Anas.
Rutan Kebumen sangat terbuka untuk menerima saran dan masukan yang membangun demi peningkatan kualitas sehingga mampu memenuhi standar sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan bagi Tahanan, Anak dan Narapidana. (HumasRumen)